1.235 Koperasi Merah Putih Terbentuk di Maluku, Pemprov Target Pangkas Rantai Distribusi

Pemerintah Provinsi Maluku telah membentuk 1.185 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di 11 kabupaten dan kota. Program ini ditujukan untuk memperkuat ekonomi masyarakat, memangkas rantai distribusi, serta meningkatkan akses petani dan nelayan terhadap pasar.
Ambon, REDRUMNEWS1 -- Pemerintah Provinsi Maluku telah membentuk 1.185 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang tersebar di 11 kabupaten dan kota. Koperasi tersebut diarahkan untuk memperkuat perekonomian masyarakat sekaligus memperpendek rantai distribusi kebutuhan pokok di tingkat desa dan kelurahan.
Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa mengatakan jumlah koperasi yang dibentuk tersebut menyesuaikan dengan jumlah desa dan kelurahan yang ada di Maluku.
"Di bidang ekonomi kerakyatan, telah terbentuk 1.185 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Jumlah tersebut sesuai dengan jumlah desa dan kelurahan di Provinsi Maluku," kata Hendrik di Ambon, 20 Agustus 2026.
Menurut Hendrik, keberadaan koperasi tidak cukup hanya sebatas pembentukan secara administratif. KDKMP diharapkan dapat menjalankan fungsi ekonomi dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Salah satu fungsi yang didorong adalah memperpendek rantai pasok barang kebutuhan pokok sehingga masyarakat dapat memperoleh kebutuhan dengan harga yang lebih terjangkau.
Selain itu, koperasi diharapkan menjadi wadah untuk menampung hasil produksi petani dan nelayan di tingkat desa dan kelurahan. Dengan demikian, masyarakat memiliki saluran pemasaran yang lebih dekat untuk menjual produk hasil usaha mereka.
Pemprov Maluku mencatat dari koperasi yang telah terbentuk, sebanyak 51 gerai telah dibangun. Sementara itu, lebih dari 500 koperasi telah memiliki akta badan hukum, sedangkan koperasi lainnya masih menjalani proses pengesahan.
Hendrik mengatakan pengembangan KDKMP akan disesuaikan dengan karakteristik wilayah Maluku. Hal tersebut dinilai penting mengingat kondisi geografis Maluku yang merupakan wilayah kepulauan dengan potensi ekonomi yang berbeda-beda di setiap daerah.
"Kita berharap koperasi ini benar-benar menjadi bagian dari penguatan ekonomi masyarakat di tingkat desa dan kelurahan," ujarnya.
Program KDKMP mencakup wilayah Kota Ambon, Kota Tual, Kabupaten Maluku Tengah, Buru, Kepulauan Aru hingga Kepulauan Tanimbar.
Pemprov Maluku selanjutnya mendorong agar koperasi tidak menjalankan pola usaha yang seragam. Pengelolaannya diharapkan menyesuaikan potensi lokal sehingga sektor seperti pertanian, perikanan, perdagangan, maupun kebutuhan masyarakat dapat dikembangkan berdasarkan kondisi masing-masing wilayah.
Dengan penguatan tersebut, KDKMP diharapkan tidak hanya menjadi lembaga ekonomi di tingkat desa, tetapi juga dapat memperkuat posisi masyarakat dalam rantai produksi dan distribusi barang di Maluku.
Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa mengatakan jumlah koperasi yang dibentuk tersebut menyesuaikan dengan jumlah desa dan kelurahan yang ada di Maluku.
"Di bidang ekonomi kerakyatan, telah terbentuk 1.185 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Jumlah tersebut sesuai dengan jumlah desa dan kelurahan di Provinsi Maluku," kata Hendrik di Ambon, 20 Agustus 2026.
Menurut Hendrik, keberadaan koperasi tidak cukup hanya sebatas pembentukan secara administratif. KDKMP diharapkan dapat menjalankan fungsi ekonomi dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Salah satu fungsi yang didorong adalah memperpendek rantai pasok barang kebutuhan pokok sehingga masyarakat dapat memperoleh kebutuhan dengan harga yang lebih terjangkau.
Selain itu, koperasi diharapkan menjadi wadah untuk menampung hasil produksi petani dan nelayan di tingkat desa dan kelurahan. Dengan demikian, masyarakat memiliki saluran pemasaran yang lebih dekat untuk menjual produk hasil usaha mereka.
Pemprov Maluku mencatat dari koperasi yang telah terbentuk, sebanyak 51 gerai telah dibangun. Sementara itu, lebih dari 500 koperasi telah memiliki akta badan hukum, sedangkan koperasi lainnya masih menjalani proses pengesahan.
Hendrik mengatakan pengembangan KDKMP akan disesuaikan dengan karakteristik wilayah Maluku. Hal tersebut dinilai penting mengingat kondisi geografis Maluku yang merupakan wilayah kepulauan dengan potensi ekonomi yang berbeda-beda di setiap daerah.
"Kita berharap koperasi ini benar-benar menjadi bagian dari penguatan ekonomi masyarakat di tingkat desa dan kelurahan," ujarnya.
Program KDKMP mencakup wilayah Kota Ambon, Kota Tual, Kabupaten Maluku Tengah, Buru, Kepulauan Aru hingga Kepulauan Tanimbar.
Pemprov Maluku selanjutnya mendorong agar koperasi tidak menjalankan pola usaha yang seragam. Pengelolaannya diharapkan menyesuaikan potensi lokal sehingga sektor seperti pertanian, perikanan, perdagangan, maupun kebutuhan masyarakat dapat dikembangkan berdasarkan kondisi masing-masing wilayah.
Dengan penguatan tersebut, KDKMP diharapkan tidak hanya menjadi lembaga ekonomi di tingkat desa, tetapi juga dapat memperkuat posisi masyarakat dalam rantai produksi dan distribusi barang di Maluku.